AG Tetap Akan Disidang Dalam Kasus Penganiyaan David Ozora
Nota pembelaan atau pledio AG terdakwa kasus penganiayaan berencana terhadap David Ozora ditolak oleh JPU.-Ist-Radar Cirebon
BACA JUGA:Sambut Ramadan, Warga Kampung Pesisir Gelar Pawai Obor
Ia menekankan tidak akan ampuni perbuatan orang yang sudah membuat David terluka, hingga memembuat syaraf David Ozora sampai rusak parah.
Bahkan Jonathan lebih baik menyuruh orang-orang yang sudah membuat anaknya koma meminta ampunan ke pada tuhan saja.
Diketahui, David yang saat ini kondisinya semakin membaik sudah terbaring di rumah sakit 30 hari. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase