MIRIS! Gaji Husein Sebagai Guru PNS di Pangandaran Ditahan Dinas Pendidikan, Ini Alasannya
Husein Ali Rafsanjani bersama Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. Foto:-Radar Tasikmalaya-
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Iyus Surya Drajat mengatakan, bahwa Husein sudah mangkir dari pekerjaannya sebagai guru SMPN 2 Pangandaran sejak 2022 silam.
“Memang sudah lama, waktu itu kita coba komunikasikan, orang tuanya juga sempat kemari,” ungkapnya dilansir dari Radartasik.id.
Hampir setiap bulan, mereka menanyakan kondisi Husein dan menanyakan alasannya tidak mengajar.
“Dari awal, orang tuanya memang tidak ada keinginan untuk Husein keluar,” ucapnya.
Ia mengatakan, ketika tak datang mengajar, beberapa bulan gaji Husein memang sempat dibayar.
Namun juga sempat ditahan, dengan harapan dia bisa kembali dan gaji tersebut dibayarkan.
“Bukan dipotong tapi ditahan di sekolah, sebagai pemancing agar kembali mengajar,” ujarnya.
Soal sanksi disiplin terhadap Husein karena sudah tak mengajar hampir setahu, Iyus belum bisa berbicara banyak.
“Kita terus bina waktu itu, ingin dia kembali,” singkatnya.
BACA JUGA:TAK DISANGKA, Tersangka Kasus Staycation di Cikarang Diduga Dosen Pelita Bangsa, PMII Bereaksi Keras
BACA JUGA:SOMBONG! OPM Mengaku Tak Butuh Pembangunan dari Indonesia: Kalau Merdeka Kami Bangun Sendiri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: