Tidak Perlu Datang ke Sumber, 33 Kecamatan di Kabupaten Cirebon Sudah Bisa Cetak KTP Mandiri

Tidak Perlu Datang ke Sumber, 33 Kecamatan di Kabupaten Cirebon Sudah Bisa Cetak KTP Mandiri

Sebanyak 33 kecamatan di Kabupaten Cirebon sudah bisa layani cetak KTP.-Ist via Jakartagoid-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten Cirebon terus melakukan inovasi, untuk mempermudah layanan kepada masyarakat, salah satunya terkait perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

BACA JUGA:Terancam Abrasi, Panji Gumilang Usul ke Pemkab Indramayu untuk Menata Pantai Eretan-Kandanghaur

Saat ini, sebanyak 33 kecamatan di Kabupaten Cirebon, sudah difasilitasi alat pencetakan KTP mandiri.

Sehingga nantinya, masyarakat tidak perlu lagi menuju kabupaten (Sumber) untuk melakukan pencetakan KTP.

"Sekarang cukup datang ke kantor kecamatan saja," ujar Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, Selasa 30 Mei 2023.

BACA JUGA:Al Zaytun Seperti Negara dalam Negara, Syekh Panji Gumilang Bilang Begini, Simak Kata-katanya

Bukan hanya itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon juga, sedang melakukan uji coba pelayanan perekaman dan pencetakan KTP dengan kendaraan keliling.

Kendaraan tersebut dinamakan Kelingan Adminduk, yang merupakan kepanjangan dari Kendaraan Keliling Layanan (Kelingan) Adminduk.

BACA JUGA:Konsisten Dorong Aspek ESG, Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi dengan Volta, MCAS Group

Fasilitas perekaman dan pencetakan KTP itu, nantinya akan diangkut dengan menggunakan sepeda motor, sehingga memungkinkan untuk menjangkau wilayah terpencil.

"Nantinya, untuk wilayah terpencil, akan menggunakan kedaraan keliling ini," kata Imron.

BACA JUGA:Proyek ke-5 Aeon Mall, Ada di Kota Deltamas Bekasi

Imron menyebut, bahwa pelayanan administrasi pencetakan dan perekaman KTP dengan menggunakan sepeda motor ini, merupakan inovasi pertama di Indonesia.

"Mungkin ini (pelayanan keliling dengan motor), merupakan yang pertama di Jawa Barat dan Indonesia," kata Imron.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon Iman Santoso menuturkan, bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama terkait administrasi kependudukan.

BACA JUGA:Hindari Rentenir, Panji Gumilang Punya Cara Ini untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Adanya fasilitasi 33 alat pencetakan KTP di 33 kecamatan di Kabupaten Cirebon, merupakan salah satu bukti keseriusan pemerintah Kabupaten Cirebon, untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

"Targetnya, tahun 2024 nanti semua kecamatan sudah terfasilitasi alat pencetakan KTP," ujar Iman.

Iman mengungkapkan, adanya sedikit keterlambatan terkait fasilitasi alat pencetakan KTP untuk 17 kecamatan yang terakhir ini, dikarenakan menunggu kesiapan tempat yang ada di kecamatan.

BACA JUGA:Warga Guwa Kidul Cirebon Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pengeroyokan

Karena menurut Iman, ruangan yang digunakan untuk alat pencetakan tersebut, harus benar-benar difasilitasi pendingin ruangan dan kelistrikan yang stabil.

"Kebetulan, kecamatan-kecamatan tersebut baru siap, Karena memang perawatannya harus maksimal" kata Iman.

Untuk kedepannya, masyarakat Kabupaten Cirebon bisa mengurus pencetakan KTP cukup di kecamatan saja. Namun ia menyebut, blangko yang tersedia setiap minggunya cukup terbatas.

BACA JUGA:NGGAK NYANGKA! 5 Menara Masjid Tertinggi di Dunia, Nomor 3 di Indramayu

Di Kabupaten Cirebon sendiri, setiap minggunya hanya bisa menyediakan sebanyak 2.000 blangko KTP.

Sehingga jika dibagi 40 kecamatan, maka setiap kecamatan hanya mendapatkan sebanyak 50 blangko setiap kecamatan setiap minggunya.

"Alat sudah ada, namun memang blangkonya masih terbatas," kata Iman. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase