Komisi I Beri Solusi Penyelesaian Kasus Umroh 33 Kuwu Gagal Berangkat

Komisi I Beri Solusi Penyelesaian Kasus Umroh 33 Kuwu Gagal Berangkat

BERI SOLUSI. Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon bersama FKKC dan dinas terkait membahas umroh yang bermasalah di tahun 2020.-Samsul Huda-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Program umroh gratis pemerintah Kabupaten tahun 2020 untuk 33 kuwu bermasalah. Kasusnya sudah ditangani Polresta Cirebon. Dan masih berjalan. Kasus itupun juga dibahas di DPRD Kabupaten Cirebon.

Pasalnya, belum ada titik temu dalam persoalan tersebut. Mengingat, tidak sedikit uang yang digondol marketing perusahaan jasa travel pemberangkatan umrah. Padahal, pemerintah telah mentransfer ke rekening masing-masing Kuwu.

Seperti diketahui, program umroh gratis yang diberikan pemerintah daerah itu sebagai merupakan apresiasi pemerintah Kabupaten Cirebon adas Raihan pajak retribusi (paret) PBB di masing-masing desa.

Ketua Komisi I, Sofwan ST menjelaskan, rapat yang dilakukannya dengan pihak-pihak terkait, berkaitan dengan persoalan umrah yang gagal digelar ditahun 2020 dibahas dalam rapat komisi. apalagi, pemberian umroh dari pemkab merupakan bentuk apresiasi terhadap kuwu yang telah menyelesaikan PBB.

BACA JUGA:Warga Sekitar Membela Syekh Panji Gumilang, Dapat Penghasilan Belasan Juta, Oh Ternyata

BACA JUGA:HANYA 20 MENIT, 40 Ribu Tiket Indonesia vs Argentina Terjual

"Persoalannya, itu tidak bisa dilaksanakan karena pihak travel one prestasi," tuturnya.

Meskipun sedang diproses secara hukum, Pemda tidak saklek. Tetap membuka penyelesaian secara kekeluargaan. Artinya ketika bisa diselesaikan, proses hukum nantinya dicabut. "Kami minta inspektorat kaitan dengan hal ini mohon untuk bisa membantu," katanya.

Jangan sampai, program tersebut yang harusnya menjadi motivasi para kuwu kaitan dengan PBB, namun harus terkendala. Sehingga berimbas pada penurunan PAD. "Karena kuwu tidak ada motivasi lagi. Tapi beruntungnya Bapenda mewacanakan ditahun 2023 ini tetap akan ada pengundian," pungkasnya.

Kabid Pengelolaan Pajak Daerah (P2D) Bappenda Kabupaten Cirebon, Fahmi Sudjati menjelaskan perkara itu, sebenarnya sudah tidak ada sangkutannya dengan Bappenda. Sebab, tahapannya sudah selesai.

BACA JUGA:Al Zaytun Memang ‘Nyleneh’, Kalau Tidak Nyleneh Bukan Al Zaytun Namanya

BACA JUGA:Makna Bekas Sujud, Gus Baha: Mengekang Maksiat, Mahad Al Zaytun: Membuat Karya

"Tanggungjawab Pemda, hanya mentransfer ke masing-masing pemenang. Yakni para kuwu yang menjadi pemenang undian. Ada 33 orang," ujar Fahmi, usai rapat  bersama Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon bersama FKKC, Senin (29/5)

Adapun selanjutnya kerjasama dengan pihak ketiga, itu sebenarnya sudah diranah temen-temen Kuwu. Dan sudah dikoordinasikan dengan FKKC. "Program itukan tahun 2020, dan diundi di Desember 2020," terangnya.

Fahmi mengaku, tugas Bappenda hanya mendata yang menang siapa saja. Ini yang lunas tercepat dan lainnya, sesuai kesepakatan dengan FKKC. Tanggungjawabnya hanya mengundi. Selesai itu, menjadi kewenangan DPMD dan BKAD.

"Nah, total uang yang di transfer pemkab Cirebon ke rekening Kuwu sebesar Rp990 juta. Tapi, kerugiannya lebih dari itu. Karena ada keluarga Kuwu juga yang ikut. Nah, itu kan dari keuangan pribadi. Jadi lebih dari 1 miliar keliatannya," katanya.

BACA JUGA: Daihatsu Himbau 1.210 Pemilik All New Xenia dan Rocky Ikuti Program Special Service Campaign

BACA JUGA:Soal Apa? Sampai-sampai Mahad Al Zaytun Gandeng Aktivis Greenpeace

Menurutnya,  hingga kini kasus tersebut belum tuntas. Dan sedang ditangani pihak berwajib. Intinya proses hukum sedang berjalan, termasuk melakukan penyelidikan dan pemanggilan.

Adapun hasil rapat dengan komisi I, kata Fahmi, meskipun proses hukum sedang berjalan, mediasi, solusi atau jalan keluar secara kekeluargaan tetap dilakukan oleh temen-temen FKKC. "Kita juga bantu mediasi dengan pihak biro perjalanan. Jadi tanggungjawab Pemda itu sampai mentransfer ke masing-masing pemenang," pungkasnya (sam)

BACA JUGA:Juara Lomba Vlog DLH Kota Cirebon Kecewa, Piagam Penghargaan Ditutup Tempelan Kertas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: