Vaksinasi Covid-19 Tetap Dilanjutkan untuk Pencegahan Jangka Panjang
Vaksinasi -Dokumen-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Program vaksinasi Covid-19 akan terus dilanjutkan oleh Kementerian Kesehatan meski di masa endemi.
Oleh karena itu, vaksinasi Covid-19 akan masuk ke program rutin pemerintah sebagai upaya mitigasi jangka panjang.
BACA JUGA:Erick Thohir Minta Masyarakat Berdoa Agar Lionel Messi Masuk Skuad Argentina saat Lawan Indonesia
"Kebijakan ini adalah bagian dari pencabutan status kedaruratan kesehatan masyarakat di Indonesia yang segera dicabut oleh Presiden Joko Widodo," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Selasa 13 Juni 2023.
BACA JUGA:Kasasi Ditolak Mahkamah Agung, AG Terdakwa Penganiayaan David Ozora Tetap Ditahan
Nadia mengatakan aturan yang nantinya akan dicabut oleh Presiden Jokowi adalah Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Ketentuan yang bersifat politik dalam upaya pengendalian Covid-19 di dalam negeri itu sebelumnya diikuti dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang resmi berakhir per 31 Desember 2022, hingga komponen pembiayaan vaksinasi dan perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit.
BACA JUGA:Mendekati Idul Adha, Peternak Waspadai Kasus Lumpy Skin Disease pada Hewan Ternak
"Vaksin menjadi bagian dari proses pertahanan. Nanti, protokol kesehatan dilepas pelan-pelan, syarat vaksinasi dilepas jadi fakultatif," katanya.
Menurut Nadia vaksinasi Covid-19 saat ini sudah menjadi ketentuan baru di Indonesia, termasuk negara lain yang masih mensyaratkan bagi pelaku perjalanan luar negeri, salah satunya bagi jemaah umrah di Arab Saudi.
Untuk itu, Kemenkes memastikan persediaan vaksin Covid-19 akan dilakukan untuk jangka waktu panjang untuk memenuhi kebutuhan penggunanya.
Menurut Nadia vaksinasi Covid-19 terbukti memberikan perlindungan bagi penerima manfaat dari keadaan gejala berat yang membutuhkan perawatan medis di rumah sakit.
BACA JUGA:Kabupaten Cirebon Klaim Angka Stunting Turun, dari 15.900-an jadi 14.014 Kasus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase