Detik-detik Pembacaan Keputusan Pemerintah Soal Al Zaytun, Sikap MUI Tegas

Detik-detik Pembacaan Keputusan Pemerintah Soal Al Zaytun, Sikap MUI Tegas

Pimpinan Ponpes Al Zaytun saat memperingati Hari Lahir Pancasila 2023. Foto: -Al Zaytun-Youtube

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Pemerintah akan segera mengumumkan keputusannya mengenai Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.

Menjelang pengumuman itu, sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat sangat tegas. 

Menurut MUI Jabar sudah menerbitkan rekomendasi yang disampaikan langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

Rekomendasi ini terkait sejumlah polemik yang terjadi belakangan ini menyangkut dengan Al-Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang.

MUI Jabar mengungkapkan, rekomendasi yang mereka ajukan kepada Menkopolhukam didapat berdasarkan temuan data dan fakta hasil investigasi yang dilakukan tim bentukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. 

“Jadi, yang baik yang menyangkut pemahaman agama, maupun tindak pidana, termasuk administrasi penyelenggaraan sistem pendidikan,” demikian dikatakan Sekretaris MUI Jawa Barat, Rafani Achyar, dilansir dari JPNN.

Nah, mengenai rekomendasinya ke Menkopolhukam, MUI Jabar dengan tegas menyatakan agar pemerintah menutup Ponpes Al-Zaytun jika terbukti melakukan pelanggaran administratif.

BACA JUGA:Debut Mengecewakan Tyronne Del Pino, Tumbal di Laga Perdana Persib vs Madura United

BACA JUGA:Kapal Besar Mahad Al Zaytun dan Rencana Blue Economy Dalam Lagu yang Dinyanyikan Sundari Soekotjo

“Iya (kalau terbukti ada pelanggaran), betul seperti itu (rekomendasi penutupan,” tandas Rafani. 

Ia pun berharap pemerintah pusat segera menuntaskan polemik di Ponpes Al-Zaytun untuk menghindari terjadinya kegaduhan yang berlanjut di masyarakat.

“Rekomendasi kami jelas, pemerintah supaya segera menangani secara konkret apapun pelanggaran yang terjadi di Al-Zaytun,” pungkasnya

Diberitakan sebelumnya, nasib Al Zaytun tinggal menghitung hari. Polemik yang belakangan terjadi bakal diputuskan oleh pemerintah melalui Menkopolhukam, Mahfud MD.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Gubernur Ridwan Kamil, menyatakan bahwa pihaknya telah melimpahkan perkara Al Zaytun ke pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: