REVIEW JUJUR Fintech AdaKami, Bunga Semurah di Iklannya? Simak Review Berikut Ini, Oh Ternyata
Review fintech pinjaman online AdaKami.-Halo Emas/Ist-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Untuk masyarakat yang hendak mengajukan pinjaman lewat platform atau aplikasi financial technology atau fintech seperti AdaKami, wajib melihat review yang satu ini.
Belakangan fintech AdaKami sedang menjadi sorotan usai kasus viral yang dilaporkan sejumlah akun media sosial, kendati sampai dengan sekarang pembuktiannya masih berjalan.
Namun, untuk review jujur pengguna aplikasi AdaKami tentu bisa menjadi acuan mengenai berapa sebenarnya bunga yang dikenakan. Apakah semurah di iklannya?
Kemudian terkait dengan biaya layanan yang disebut sangat membebani. Sehingga total pinjaman yang harus dikembalikan menjadi jauh lebih tinggi.
BACA JUGA:Teka-teki Venue Persebaya vs Persib Akhirnya Terungkap, Akhirnya Dapat Izin Juga
Sebagai informasi, ketika pengguna pertama kali mendaftar dengan persyaratan standar, limit yang didapatkan adalah sekitar Rp 9.900.000 saja.
Kemudian, limit pinjaman Rp 11.880.000, akan didapatkan karena adanya program boost hingga 20 persen di hari berikutnya.
Saat mencoba untuk meminjam dengan nominal Rp 11.880.000, terdapat beberapa rincian biaya yakni biaya materai di awal Rp 10.000, rincian biaya Rp 990.000.
Sehingga total cicilan per periode (tenor 1 bulan) adalah Rp 12.870.000 bila Anda langsung membayar dalam rentang waktu 15 hari sampai dengan 1 bulan saja.
BACA JUGA:Atome PayLater Apakah Aman? Simak Ulasan Berikut Ini, Tidak Perlu BI Checking
Tetapi bila pembayaran diubah menjadi tenor 9 bulan, cicilan menjadi Rp 2.310.000 atau total pinjaman yang harus dikembalikan menjadi 20.790.000.
Untuk tenor cicilan atau periode tersebut bisa diatur mulai 1 kali, 2 kali, 3 kali, 6, kali hingga 9 kali. Atau yang tersingkat adalah 14 hari.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa bunga pinjaman AdaKami per bulan adalah sebagai berikut:
- Tenor pembayaran 14 hari 10,96 persen
- 1 bulan 8,24 persen
- 2 bulan 8,33 persen
- 3 bulan 8,33 persen
- 6 bulan 8,33 persen
- 9 bulan 8,33 persen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: