Di Cilegon, Ada Parpol Tidak Miliki Caleg, Calon Wafat masih Tercatat di DCT

Di Cilegon, Ada Parpol Tidak Miliki Caleg, Calon Wafat masih Tercatat di DCT

KPU Kota Cilegon saat mengumumkan DTC untuk caleg Pemilu 2024.-Radar Banten-

BACA JUGA:FPS Gelar Sumpah Guru Lulusan PPG Daljab

Adapun satu partai yang tidak memiliki caleg sama sekali adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Adapun total jumlah Caleg yang akan memperebutkan 40 kursi DPRD Kota Cilegon tahun depan, sebanyak 479 orang.

Sementara itu, dari 479 orang yang telah ditetapkan masuk DTC, terdapat nama yang sudah wafat.

Meski sudah meninggal dunia, nama politisi tersebut tetap ada dan secara sah menjadi salah satu kandidat Caleg DPRD Kota Cilegon.

BACA JUGA:Kenali Bagaimana Cara Penyebaran Virus Cacar Monyet yang Harus Diwaspadai

Nama politisi yang telah meninggal dunia itu, tercatat atas nama Rafiudin, Caleg dari Partai Golkar.

Rafiudin meninggal dunia beberapa hari sebelum KPU Kota Cilegon menetapkan DCT.

Ketua Divisi Pencalonan dan Teknis pada KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni menjelaskan, pihaknya bekerja sesuai administrasi yang diterima dari partai.

Kemudian, hingga penetapan DCT, KPU Kota Cilegon tidak menerima dokumen keterangan dari partai yang bersangkutan terkait kematian anggotanya 

BACA JUGA:Reka Ulang 20 Adegan, Selebgram Semarang Buang Bayi di Bandara Terancam 15 Tahun Penjara

“Jadi yang bersangkutan tetap masuk dalam DCT,” ujar Urip.

Urip memastikan seluruh tahapan Pemilu yang sudah selesai mengacu pada peraturan KPU dan ketentuan yang berlaku.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: