Kartu Prakerja 2024 Sudah Dibuka, Silahkan Catat Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Kartu Prakerja 2024 Sudah Dibuka, Silahkan Catat Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Pemerintah membuka pendaftaran kartu Prakerja 2024.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

RADARCIREBON.COM – Pemerintah sudah membuka pendaftaran akun Prakerja untuk mendapatkan Kartu Prakerja tahun 2024.

Program Kartu Prakerja adalah pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

“Belum punya akun Prakerja? Pendaftarannya udah dibuka lagi nih Sob! Langsung meluncur ke www.prakerja.go.id dan klik “Daftar Sekarang” untuk buat akun kamu sekarang juga!,” tulis pengumuman di media sosial Prakerja, Rabu 3 Januari 2024.

BACA JUGA:Yusril Ihza Mahendra Bakal Dipanggil Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Ada Apa Ya?

BACA JUGA:Waspada! Obesitas Bisa Jadi Pemicu Penyakit Kanker Pangkreas

Untuk mendapatkan Kartu Prakerja harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 64 (enam puluh empat) tahun yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Keuntungan Punya Akun Prakerja 2024

1. Bisa gabung gelombang seleksi Prakerja jika kamu memenuhi persyaratan

2. Akses gratis pembelajaran mandiri di program #TalentaAIIndonesia pada topik AI, Data, atau Cybersecurity dengan kurikulum berstandar industri dan menangkan Kesempatan untuk mendapatkan beasiswa Microsoft Certification senilai 100 dola AS.

3. Bisa beli pelatihan gratis dan berbiaya rendah di festival pelatihan dua bulanan #IndonesiaSkillsWeek

BACA JUGA:Covid-19 Varian JN.1 Sedang Mewabah di Eropa dan China, Begini Gejalanya!

BACA JUGA:11 Orang Panelis Sudah Disiapkan KPU RI untuk debat Capres dan Cawapres 2024 Tahap 3

4. Akses rekomendasi pekerjaan dari job platform Pintarnya, Jobstreet, Karir.com, dan TopKarir

Cara Membuat Akun Kartu Prakerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase