Alhamdulillah! Jelang Akhir Masa Jabatan, Bupati Imron Berikan Kenangan Manis untuk Pemerintahan Desa

Alhamdulillah! Jelang Akhir Masa Jabatan, Bupati Imron Berikan Kenangan Manis untuk Pemerintahan Desa

Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg bersama Wakil Bupati Cirebon Hj Wahyu Tjiptaningsih SE MSi menghadiri pembinaan untuk kapasitas aparatur pemerintah desa di Ballroom Hotel Apita, Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon, Kamis 18 April 2024.-Diskominfo Kabupaten Cirebon-

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Bupati Cirebon, Drs H  Imron MAg bersama Wakil Bupati Cirebon Hj Wahyu Tjiptaningsih SE MSi memberikan pembinaan untuk kapasitas aparatur pemerintah desa di Ballroom Hotel Apita, Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon, Kamis 18 April 2024.

Dalam pembinaan tersebut, Bupati Imron menegaskan kepada seluruh aparatur pemerintah desa untuk tidak melakukan mal administrasi dalam setiap penggunaan dan pengelolaan uang negara.

“Pemahaman tersebut harus terus diberikan dan jangan ragu untuk berkoordinasi dengan camat, dinas DPMD, maupun Inspektorat,” kata Bupati Imron.

BACA JUGA:Ingat! Tahun 2024 Tidak Ada Pendataan Ulang Tenaga Honorer atau Non-ASN

BACA JUGA:Prediksi Susunan Pemain Indonesia U23 vs Australia U23, Justin Gantikan Ivar

BACA JUGA:Mental Pemain Timnas Indonesia U23 Down, Pelatih STY Lakukan Ini

Bupati Imron menyebutkan, secara pribadi ia memberikan apresiasi kepada seluruh kuwu, lantaran sudah membantu dan mendukung pelaksanaan tugas-tugas selama dirinya menjabat lima tahun sebagai Bupati Cirebon.

Menurutnya, tanpa dukungan seluruh kuwu, Bupati Cirebon bersama Wakil Bupati Cirebon tidak akan mampu menyelesaikan seluruh tugas untuk masyarakat.

“Sebab itu, tidak berlebihan rasanya jika saya boleh mengatakan, bahwa sebagai pimpinan, saya merasa sangat puas dengan kinerja bapak/ibu, mama/mimi kuwu sekalian,” sambungnya.

BACA JUGA:Warga Kabupaten Pilih Siapa? Nama Calon Bupati Cirebon 2024 Mulai Bermunculan

BACA JUGA:BIJB Kertajati Pintu Masuk Wisatawan Malaysia ke Cirebon, Ketua PHRI Sayangkan Hal Ini

BACA JUGA:Saber Pungli Kabupaten Cirebon Patroli ke Plered dan Weru, Ini Dia Hasilnya

Sebagai bentuk apresiasi dan ungkapan rasa terimakasih kepada para kuwu, para perangkat desa, para ketua/wakil ketua/sekretaris dan anggota BPD, ketua RT hingga ketua RW, Bupati Imron memberikan penghasilan tetap (siltap) ke-13 pada masa akhir kepemimpinannya tahun ini.

Rincian siltap tersebut, sebagai berikut: para kuwu sebesar Rp2 juta, sekretaris desa Rp1,4 juta, perangkat desa Rp1 juta, ketua BPD Rp500.000, wakil ketua dan sekretaris BPD Rp350.000, dan anggota BPD Rp275.000.

Kemudian, bentuk apresiasi lainnya adalah memberikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan kematian (JKK) dan jaminan kecelakaan (JKM) bagi anggota BPD, ketua RW dan ketua RT.

“Dengan adanya siltap ke-13 dan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapkan agar dapat meningkatkan kesejahteraan para kuwu, para perangkat desa, para ketua/wakil ketua/sekretaris dan anggota BPD, ketua RW dan ketua RT, sehingga mampu mengoptimalkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa,” jelas Imron.

BACA JUGA:Ini Dia, 13 Nama Calon Walikota Cirebon dari PDIP yang Sudah Mendaftar dan Ikut Penjaringan, Banyak Wajah Baru

BACA JUGA:Maling Sepeda Motor Tertangkap di Kuningan, Beredar Info Polisi Dipukuli Warga

BACA JUGA:Halal bi Halal, Bey Machmudin: Jaga dan Perkuat Nilai-Nilai Kearifan Lokal

“Nanti pada akhirnya, akan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa, serta semakin meningkatnya sinergitas antara lembaga kemasyarakatan desa dengan pemerintah desa,” imbuhnya.

Ia juga meminta kepada para kuwu, untuk tidak segan berkoordinasi dengan camat, Inspektorat ataupun DPMD, jika ada permasalahan terkait masalah administrasi keuangan.

BACA JUGA:Innalillahi, 2 Pemudik Asal Brebes Meninggal Kecelakaan di Indramayu, Tabrak Tronton yang Sedang Berhenti

Sedangkan Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih SE MSi mengimbau kepada seluruh aparatur di desa, agar senantiasa berhati-hati dalam penggunaan dana desa, karena pertanggungjawaban terhadap uang negara sangat ketat dan berisiko.

“Kalau mengikuti seluruh aturan, maka pelayanan kepada masyarakat akan berjalan baik,” ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase