Akhirnya, Iptu Rudiana Diperiksa Penyidik Polda Jabar Terkait Kasus Pembunuhan Vina dan Eky
Iptu Rudiana, orang tua Eki yang menjadi korban kekejaman geng motor di Cirebon bersama kekasihnya Vina. -Tangkapan Layar Video-radarcirebon.com
BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Penyidik Polda Jabar terus melakukan marathon dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Sejumlah saksi digali informasinya mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eky, termasuk salah satu perwira Polisi yang juga ayah kandung almarhum Eky, yakni Iptu Rudiana.
Para penyidik Ditreskrimum Polda Jabar sudah memeriksa Iptu Rudiana yang juga menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan.
BACA JUGA:Pengelola Baru Sedang Tahap Lelang, Parkir di Masjid Raya Al Jabbar Bandung Gratis Sementara
BACA JUGA:Besok Puasa Sunnah Tarwiyah dan Arafah, Begini Niat dan Tata Caranya
"Ayah Eky tentu sebagai pelapor yang melaporkan kejadian ini sudah diperiksa oleh penyidik Polda Jabar," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast di Kota Bandung, Jumat 14 Juni 2024.
Selain memeriksa ayah Eky, polisi juga melanjutkan pemriksaan terhadap tersangka Pegi Setiawan alias Perong.
Dalam pemeriksaan tersebut, akun media sosial Facebook milik tersangka Pegi Setiawan diamankan, sebagai barang bukti.
BACA JUGA:Ono: PDIP Terlatih Ditinggal Kader Maju di Pilkada
BACA JUGA:Bantuan Hewan Kurban Bagi Warga Kampung Pesisir Selatan, Total 15 Kambing
BACA JUGA:Bikin Penasaran Marselino, Segini Harga 'Pentopel' Sepatu Hitam Thom Haye
"PS mengakui kalau akun Facebook tersebut adalah miliknya, artinya akun Facebook tersebut hanya bisa diakses oleh yang bersangkutan karena hanya dia sendiri yang memiliki password," tutur Jules.
Jules menambahkan, saat ini penyidik tengah memproses pemberkasan untuk segera diserahkan ke pihak Kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Target Zero Stunting, Pemkab Indramayu Libatkan Semua SKPD
BACA JUGA:Konsumen Beralih ke Herbel, Perajin Bata Merah Majalengka Mengeluh
BACA JUGA:Rinjani Juni
BACA JUGA:Terbaik, Asuransi Astra Raih Penghargaan Lagi
"Sampai saat ini penyidik sedang mempersiapkan untuk penyerahan berkas perkara ke jaksa penuntut umum, jadi, ke pihak Kejaksaan," kata Jules. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase