Penyesalan Liga Akbar Memberikan Keterangan Palsu di Kasus Vina Cirebon, BAP Minta Dicabut

Penyesalan Liga Akbar Memberikan Keterangan Palsu di Kasus Vina Cirebon, BAP Minta Dicabut

Liga Akbar saksi penting di kasus Vina Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

BACA JUGA:Sebanyak 5.864 ASN Dilantik, Pj Gubernur: Sesuai instruksi Presiden, Layani Masyarakat

Sebelumnya, nama Liga Akbar merupakan salah satu yang bakal dilaporkan pihak Farhat Abbas Cs.

Belum lama ini, Farhat Abbas Cs yang merupakan tim kuasa hukum Saka Tatal, mendatangi Mapolres Cirebon Kota. Tepatnya pada Minggu 9 Juni 2024.

Ada sejumlah orang yang dilaporkan ke polisi oleh tim kuasa hukum Saka Tatal itu. Mereka adalah para saksi dalam kasus Vina Cirebon yaitu, Liga Akbar, Aep, dan Dede. 

Tidak hanya itu, Farhat dan kawan-kawan juga mengancam akan melaporkan Mel Mel.

BACA JUGA:Anwar Yasin 'Turun Gunung' Beberes Cirebon

Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach merespons laporan yang dibuat Farhat dan kawan-kawan.

Dia menyayangkan dan mengaku kecewa kepada Farhat Abbas Cs yang telah melaporkan kliennya ke Polisi dengan dugaan memberikan keterangan palsu.

"Kami sangat menyayangkan lah dan kecewa pada Tim Kuasa Hukum Saka Tatal melaporkan klien kami ke Polres Cirebon Kota,” kata Yudia dikutip dari radarcirebon.com, Selasa 11 Juni 2024.

Padahal menurut Yudia, langkah yang diambilnya itu, juga bisa menguntungkan bagi Saka Tatal pada akhirnya.

“Kenapa harus tergesa-gesa, padahal kami dari Tim Kuasa Hukum Liga Akbar nanti endingnya juga akan membantu Saka Tatal dan ketujuh terpidana lainnya," imbuhnya.

Yudia menyebutkan, pelaporan yang dilakukan Tim Kuasa Hukum Saka Tatal tersebut dinilai masih prematur.

"Kami sih itu sangat terlalu dini dan sangat prematur untuk melakukan pelaporan pada saat ini. Sedangkan, bukti-bukti yang mereka miliki itu saya yakin belum mempunyai kekuatan hukum tetap. Dan kami yakin juga pelaporan itu akan terkendala dengan bukti formil dan materilnya," sebutnya.

Dikatakan Dia, Tim Kuasa Hukum Liga Akbar belum ada rencana melakukan pelaporan balik terhadap Tim Kuasa Hukum Saka Tatal.

"Kami, atas peristiwa kemarin (9/6/2024) tidak akan melakukan hal yang gegabah lah, apalagi melakukan pelaporan balik terhadap mereka. Di sini (kasus Vina) kami tidak ingin mencari permasalahan baru, tapi menyelesaikan permasalahan yang ada dan mencari solusi untuk semuanya (Pegi Setiawan, Saka Tatal dan 7 terpidana)," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: