Presiden Jokowi Sampaikan Pesan Penting, Pj Bupati: Siap Laksanakan

Presiden Jokowi Sampaikan Pesan Penting, Pj Bupati: Siap Laksanakan

Penjabat Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MSi hadiri Penyampaian Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, di Cendrawasih Room, Jakarta Convention Center (JCC) Jalan Gatot Subroto No.1 a Jakarta Pu-Diskominfo Kabupaten Cirebon -

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya, menyampaikan sejumlah pesan penting dari Presiden Joko Widodo.

Pesan tersebut disampaikan setelah menghadiri acara Penyampaian Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, di Cendrawasih Room, Jakarta Convention Center (JCC) Jalan Gatot Subroto No.1 a Jakarta Pusat, Senin 8 Juli 2024.

Dalam acara tersebut, Presiden Joko Widodo menekankan bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah prestasi, melainkan kewajiban. 

BACA JUGA:Pegi Setiawan Resmi Bebas dari Rutan Mapolda Jabar

BACA JUGA:Banjir Terjang Wilayah Barat dan Utara Kabupaten Cirebon, Staf Khusus Wapres RI Bilang Begini

BACA JUGA:Biar Lebih Adil, Heru Cahyono Usulkan PPDB Pakai Sistem NEM dan Tes di Lokasi

"Pertanggungjawaban keuangan harus dilakukan dengan baik," ujar Wahyu. 

Selain itu, Presiden juga menyoroti kondisi global saat ini yang menunjukkan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Namun, ia mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih di atas 5 persen, tepatnya 5,11 persen. 

Untuk menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ini, Presiden mengingatkan pentingnya memanfaatkan setiap peluang, sekecil apapun, agar ekonomi tetap tumbuh di atas 5 persen.

BACA JUGA:Pilkada 2024, Batu Uji Pemimpin Perubahan

BACA JUGA:880 Jamaah Haji Debarkasi Kertajati Sudah Terbang dari Arab Saudi, Kemenag RI: Sampai di Rumah Lapor Puskesmas

BACA JUGA:Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Bareskrim Polri Akan Melakukan Hal Ini

Lebih lanjut, Presiden menegaskan perlunya penyederhanaan prosedur birokrasi agar lebih melayani masyarakat. 

"Regulasi ketentuan sudah dilakukan, namun prosedur birokrasi harus lebih sederhana dan melayani masyarakat," tambah Wahyu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase