Demo Hari Ini, Mahasiswa Desak Iptu Rudiana Berikan Klarifikasi

Demo Hari Ini, Mahasiswa Desak Iptu Rudiana Berikan Klarifikasi

Mahasiswa Hukum yang melakukan aksi demo di depan PN Kota Cirebon, menuntut agar Iptu Rudiana memberikan klarifikasi. -Dedi Haryadi-radarcirebon.com

BACA JUGA:Media Malaysia Remehkan Timnas Indonesia U19, Fakta: Skuad Garuda Tidak Pernah Menang

"Kita berharap, masyarakat Indonesia dan media menyoroti nama Rudiana," pintanya.

Aksi demo sekelompok mahasiswa hukum ke PN Kota Cirebon itu, sebagai bentuk sorotan atas dugaan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus Vina Cirebon.

Dijelaskan Gymnastiar, aksi solidaritas yang mereka lakukan ini juga sebagai bentuk dukungan atas sidang Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan mantan terpidana Saka Tatal.

Meskipun mereka melakukan aksi di depan PN Kota Cirebon, namun demo yang mereka gelar itu tidak ditujukan secara spesipik.

"Kami dari perhimpunan mahasiswa Cirebon tidak membuat tuntutan secara spesipik terhadap Pengadilan Negeri Kota Cirebon, akan tetapi aksi solidaritas untuk mengawal sidang PK Saka Tatal," jelas Gymnastiar.

Menurut Gymnastiar, sedari awal penangan kasus yang menimpa Vina dan Eky ini, disebutnya penuh dengan rekayasa.

Oleh karena itu, lewat aksi yang mereka lakukan hari ini, sebagai pengingat kepada masyarakat luas tentang adanya kejanggalan dalam kasus Vina Cirebon ini.

"Kemudian memberikan sinyal-sinyal besar kepada masyarakat Indonesia bahwa pada dasarnya sedari awal ini (Kasus Vina) banyak kejanggalan," ungkapnya.

Adapun kejanggalan dan mengundang perhatian Permahi, sebut Gymnastiar, adanya penghapusan buronan dan keterangan saksi yang kemudian ditarik kembali.

Daftar DPO yang sebelumnya dirilis 3 orang, berubah menjadi 1 orang atas nama Pegi Setiawan. Sisa 2 DPO lainnya ternyata dihapus.

Kejanggalan lainnya menurut Gymnastiar, beberapa kesaksian-kesaksian yang kemudian ditarik. 

Kesaksian dari Liga Akbar dan Dede yang disebutnya merupakan keterangan saksi kunci dalam kasus Vina Cirebon, kemudian ditarik.

"Itu memberikan keyakinan kepada kami (Permahi) memang dari awal hingga sekarang kasus ini penuh dengan rekayasa," tegasnya.

Adanya kejanggalan yang terjadi dalam pengungkapan kasus ini, sambung Gymnastiar, dibuktikan dengan bebasnya Pegi Setiawan yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus Vina dan Eky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: