Islah Golkar Mentah Lagi
Agung Cs Tempuh Kasasi dan PK, Yorrys Langsung Hengkang JAKARTA- Harapan besar agar dualisme Partai Golkar berakhir di acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) ternyata tidak terwujud. Bahkan kantor DPP yang sudah terbuka untuk dipakai bersama pun belum mampu menyatukan kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. Malahan, kubu Agung Laksono sudah bulat untuk mengambil langkah kasasi terkait putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA). Ketua DPP Golkar Hasil Munas Ancol, Leo Nababan mengatakan kubunya akan mengajukan PK atas putusan MA terkait sengketa kepengurusan Partai Golkar. “Maka 31 DPD tingkat I di bawah Pak Agung Laksono tadi malam di Hotel Pluman Jawa Timur mendesak untuk PK,” ungkapnya saat dihubungi INDOPOS (Radar Cirebon Group). Leo mengatakan, keputusan itu diambil setelah melihat perkembangan situasi pasca Silatnas beberapa waktu lalu. Ada dua hal yang dipermasalahkan kubu Agung yakni sikap Ketum Golkar Hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) yang mengatakan tidak ada Munas sampai tahun 2019. Selain itu, pernyataan kubu Ical yang ingin Golkar tetap berada di KMP. “Kami tetap mendukung pemerintah, dia (Ical, red) tetap di KMP katanya. Ini yang membuat alasan kedua kami menolak. Artinya, kita sudah tidak bisa bersama lagi. Kami tetap konsisten untuk mendukung pemerintah,” tukasnya. Menurut Leo, dasar pihaknya mengajukan PK adalah dalam keputusan MA tidak ada amar putusan yang mengakui hasil Munas Bali, juga Munas Jakarta. “Artinya dia suruh cabut Munas Jakarta, tidak diakui. Tapi sampai hari ini Menteri Hukum dan HAM belum mencabut SK kami, SK Munas Ancol,” ucap Leo. Jadi artinya, sambung Leo, putusan MA mengembalikan ke Munas Riau, dan di mana 31 Desember ini Munas Riau juga sudah habis. “Logika berpikir kami, bukan interpretasi asal-asalan akan ada Munas bersama sebelum 31 Desember. Tetapi kita tunggu-tunggu ternyata jawabannya tak ada Munas sampai 2019. Maka kami putuskan PK,” tegasnya lagi. Dia menambahkan, kubu Agung dalam pengajuan permohonan PK dilakukan secepatnya hari ini (kemarin). Masalah hukum ini akan diserahkan prosesnya kepada Ketua DPP Golkar Hasil Munas Ancol bidang Hukum, Lawrence Siburian. “Tanya yang mengurusi itu adalah saudara Lawrence. Kalau kemarin kami putuskan kalau gak hari ini (pengajuan PK, red) ya besok harus dinaikkan. Kan ada waktu 90 hari,” imbuhnya. Lawrence Siburian mengatakan, tidak hanya PK, pihaknya juga mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sejak tanggal 2 November 2015 menyangkut kepengurusan partai. “Dalam kepengurusan partai putusan PT Jakarta itu antara isi dan judul tidak cocok. Kalau perselisihan diselesaikan di MPG (Mahkamah Partai Golkar, red) bukan di Pengadilan Negeri,” ujar Lawrence. Menurutnya, pengajuan kasasi yang diajukan pihaknya tidak akan mengganggu jalannya rekonsiliasi antara kedua kubu. Maka itu dia mempersilakan rekonsiliasi tetap berjalan, meskipun proses hukum diajukan. “Hukum acara menyatakan kasasasi dikasih waktu dua minggu sejak putusan diterima secara resmi,” ucapnya lagi. Terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Nurdin Halid menuding akan sia-sia saja jika kubu Agung Laksono melakukan upaya PK terhadap putusan MA. Karena kubu Agung disebutnya tidak memiliki bukti baru. “Kalau menurut saya PK enggak ada gunanya, enggak punya novum. Apa coba? Itu hanya memperpanjang masalah aja. itu pertanda Agung tidak negarawan, mempersulit partainya,” ketusnya saat dihubungi INDOPOS. Menurut Nurdin, seharusnya yang terpenting saat ini adalah rekonsiliasi. Apalagi katanya Ketua Umum Aburizal Bakrie telah menunjukkan sikap yang baik. “Mestinya akur lagi. Ya kelihatan negarawan siapa. ARB politik menang, menang dalam segala hal. Dia dengan kebesaran jiwa mengajak merangkul semua untuk bersatu,,” ujar Nurdin. Nurdin sendiri mengaku, melihat kubu Agung seperti tidak tulus dalam acara Silatnas tersebut. Itu terlihat dari Kubu Agung yang terindikasi menginginkan Munas dalam waktu dekat ini. “Mereka enggak tulus, rakyat bisa menilai,” tandasnya. Sementara Wakil Ketua Umum hasil Munas Ancol Yorrys Raweyai dalam menyikapi situasi yang kian memanas ini memilih hengkang dari kubu Agung Laksono. “Saya mulai tak sependapat dengan Pak Agung, mulai 9 Agustus 2015 pasca penetapan KPU. Di situ saya ambil garis, saya stop (menjadi kubu Agung, red),” ungkap Yorrys di Kompleks Parlemen, Senayan. Bahkan Yorrys menegaskan saat ini dirinya tidak berpihak kepada kedua kubu yang berpolemik di internal Golkar. Dia mengaku, dirinya adalah tim penyelamat partai yang tidak berpihak pada Agung maupun Aburizal Bakrie. “Saya bukan orangnya Agung. Saya bukan orangnya Aburizal. Dari pertama kan saya sudah posisikan sebagai tim penyelamat partai,” tuturnya. (aen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: