Tega, Siksa Yola karena Pipis dan BAB
TR Akui Semua Perbuatannya, Kini Meringkuk di Bui Polres Cirebon Kota CIREBON- Pria berinisial TR (28) tak bisa mengelak lagi. Kemarin (4/12), dia mengakui perbuatan kasarnya pada anak tirinya yang baru berumur 2 tahun, Lutfiyah Febriyola. Aksi TR telah merenggut nyawa bocah yang akrab disapa Yola itu. Nyawa Yola tak tertolong sesaat setelah dibawa ke IGD RS Pelabuhan Cirebon, Kamis (3/12). Dari hasil visum (bagian luar), terdapat luka pada kepala, wajah, rahang bawah, dada, perut, pinggang dan kedua tangan, serta kedua kaki. Sementara hasil otopsi (bagian dalam tubuh) tim dokter RSUD Gunung Jati diketahui di bagian dalam tubuh korban terdapat robekan pada organ hati dan limpa, pendarahan kelenjar (pankreas), memar-memar pada tirai penggantung usus dan jantung ikat di depan ginjal kanan serta pendarahan dalam rongga perut. Luka-luka di sekujur tubuh Yola didapat setelah tinggal selama enam hari bersama ayah tirinya itu. Dia dianiaya saat sang ibu, Isti Fatmawati (24), tidak berada di rumah. Masalahnya sepele, hanya karena korban buang air besar (BAB) dan pipis di celana saat dipangku. Hal itu membuat TR kesal dan emosi. Tanpa sepengetahuan sang ibu kandung, Yola dicubit dan diremas dengan keras oleh TR. Bahkan kepala korban dijitak dengan keras oleh pelaku. Aksi pelaku tersebut tidak hanya sekali dilakukan. Pertama kali TR menganiaya korban pada hari Minggu (29/12), kemudian Rabu (2/12), dan Kamis (3/12). Sebenarnya ibu korban bukan tak curiga dengan kondisi anaknya. Isti berkali-kali menanyakan perihal bekas biru pada bagian wajah putrinya tersebut. Namun berkali-kali pula tersangka menjelaskan bahwa Yola terjatuh saat bermain seorang diri. Sampai pada akhirnya, Kamis (3/12), Yola kejang-kejang hingga akhirnya dibawa ke RS Pelabuhan Cirebon. Di rumah sakit, kondisi Yola terus menurun hingga meninggal dunia. Kapolres Cirebon Kota AKBP H Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dadang Sudiantoro SH MH mengatakan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan pelaku sudah ada persesuaian. Ditambah dengan hasil otopsi, menguatkan posisi TR sebagai pelaku utama atas meninggalnya Yola. “TR juga sudah mengaku melakukan penganaiayaan. Motifnya hanya karena kesal korban ini buang air besar dan pipis di celana TR,” tutur Dadang saat ekspos kasus di Mapolres Cirebon Kota, kemarin. Dijelaskan Dadang, sejumlah barang bukti sudah diamankan. Di antaranya adalah baju korban. TR sendiri akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara. Diberitakan sebelumnya, kasus ini bikin heboh warga Lemahabang Kulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Jenazah Yola yang sedianya dimakamkan pada Kamis (3/12) dibatalkan setelah keluarga curiga dengan kondisi jenazah yang tampak lebam. Hari itu juga jasad Yola akhirnya dibawa ke kamar mayat RSUD Gunung Jati Cirebon untuk diotopsi. Yola sendiri selama ini tinggal bersama neneknya, Nengsih (42), di Desa Lemahabang Kulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Yola merupakan anak dari Turah Ray (41) dan Isti Fatmawati (24). Dua tahun lalu, Turah dan Isti bercerai. Isti kemudian menikah lagi dengan TR. Nah, Sabtu 28 November 2015, Yola dijemput oleh ibu kandungnya dan ayah tirinya TR. Kepada Nengsih, Isti meminta anak perempuannya tinggal bersamanya dan keluarga barunya di Pesisir Samadikun, Kota Cirebon. “Saya sendiri sudah keberatan dari awal. Pertama, karena anaknya tidak mau, dan dari kecil Yola di sini terus,” ujar Nengsih. Meski begitu, Nengsih terpaksa merelakan sang cucu dibawa Isti. Apalagi Isti meyakinkannya akan benar-benar menjaga Yola. Sebelum kejadian, tepatnya Rabu (2/12), Isti menghubungi Nengsih dan mengatakan bahwa Yola betah dan kerasan tinggal di tempatnya. Tapi, kabar duka justru datang saat Kamis pagi (3/12) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Nengsih menerima telepon dari Isti yang mengatakan bahwa korban mengalami kejang-kejang dan sudah berada di RS Pelabuhan Cirebon. Sekitar pukul 08.10 WIB, Isti kembali menghubungi Nengsih dan mengatakan bahwa Yola sudah meninggal dunia. “Saya kaget. Padahal sebelumnya tidak pernah sakit. Jadi saya hubungi keluarga lainnya dan menyiapkan prosesi pemakaman,” imbuh Nengsih. Isti dan suami barunya tersebut kemudian membawa jenazah Yola ke Desa Lemahabang Kulon. Namun saat akan dimandikan, keluarga besar korban curiga dengan kondisi jenazah yang terdapat banyak luka lebam, terutama di bagian wajah dan bagian dada. Bahkan di tangan korban terdapat luka bakar seperti disundut puntung rokok. Prosesi pemakaman yang sedianya berlangsung pun terpaksa dihentikan. Sempat terjadi keributan, terutama ayah kandung korban yang menduga korban meninggal dengan sebab yang tak wajar. Karena tidak bisa terselesaikan, akhirnya keluarga memanggil polisi. Dari proses itulah, kasus ini akhirnya terbongkar dan TR kini ditahan polisi. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: