Kadisdik: Hapus RSBI dari Plang Sekolah
KESAMBI - Kepala Dinas Pendidikan (disdik) Kota Cirebon, Anwar Sanusi SPd MSi memanggil lima kepala Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di kantor disdik, Jumat (11/1). Pemanggilan tersebut terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penghapusan status RSBI. Ada lima sekolah di Kota Cirebon yang berstatus RSBI, yakni SMPN 1, SMPN 5, SMAN 1, SMAN 2, serta SMKN 1. Anwar mengungkapkan dalam rapat tertutup tersebut, pihaknya menegaskan perlu ada pemahaman dari pihak sekolah maupun orang tua siswa, ada atau tidak status RSBI sekolah-sekolah tersebut tetap menjadi sekolah unggulan. \"Kita menyambut baik atas putusan MK, dan kita ikuti putusan tersebut. Saya ingatkan kepada para sekolah agar mencopot status RSBI baik di papan nama (plang, red) sekolah atau stiker-stiker,\" jelasnya. Terkait pelaksanaan penghapusan RSBI, Anwar masih menunggu keputusan Menteri Pendidikan. Sebab, anggaran RSBI dari pemerintah, maka otomatis dengan adanya putusan ini anggaran tersebut akan berhenti. Dikatakan Anwar, sekolah berstatus RSBI tidak mengubah kurikulum yang dipakai, karena yang menjadi perbedaan RSBI atau bukan RSBI itu terletak pada fasilitas dan kualitas SDM pengajar yang bersertifikasi. Di RSBI tidak hanya siswa yang dipantau, tetapi kinerja guru juga ikut dipantau. Misalnya, dilihat laporan dari standar kompetensi mengajar (SKM). “Apabila tahun ini SKM-nya enam, maka SKM tahun depan harus ada peningkatan. Kalau tidak, maka guru tersebut akan dimutasi,\" bebernya. Salah satu orang tua murid RSBI, Pepen Supendi mengungkapkan, ia mengkhawatirkan para guru dan murid di RSBI kehilang motivasi belajar dan mengajar dengan adanya penghapusan status RSBI. Pepen mengharapkan supaya pemerintah harus lebih memperhatikan nasib sekolah RSBI ke depan. Menurutnya, sistem belajar yang diterapkan dalam RSBI harus tetap dipertahankan. \"Dengan adanya sekolah RSBI ini kan untuk meningkatkan mutu pendidikan, kita bisa menentukan siswa yang unggul dan berprestasi,\" pungkasnya. (jml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: