Daya Motor

Wali Kota Cirebon Diminta Batalkan Proyek APJ, DPRD Ungkap Sejumlah Risiko Serius

Wali Kota Cirebon Diminta Batalkan Proyek APJ, DPRD Ungkap Sejumlah Risiko Serius

Proyek APJ Kota Cirebon senilai Rp18 miliar menuai sorotan DPRD. Risiko hukum, maladministrasi, hingga beban APBD menjadi perhatian.-M Fazrurochman -Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Rencana Proyek APJ Kota Cirebon melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) terus menuai sorotan. 

DPRD Kota Cirebon menilai proyek yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027 tersebut menyimpan sejumlah risiko, mulai dari persoalan administrasi, regulasi daerah, hingga potensi beban terhadap APBD dalam jangka panjang.

Proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp16,5 miliar hingga Rp18 miliar. 

Dalam skema yang sedang dikaji, pembangunan awal akan dibiayai badan usaha swasta. 

BACA JUGA:Bisa Terang Tanpa KPBU? Karso Bongkar Alasan Menolak Proyek APJ Kota Cirebon

BACA JUGA:Dilepas Bupati Dian, Tim Futsal Kabupaten Kuningan Bawa Misi Besar di Kejurda dan Porprov

Pemerintah Kota Cirebon kemudian membayar kepada badan usaha tersebut secara berkala melalui skema Availability Payment (AP) selama masa konsesi.

Rencana tersebut menjadi perhatian karena menyangkut komitmen pembayaran pemerintah daerah selama bertahun-tahun. 

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cirebon Umar Stanis Klau bahkan meminta Wali Kota Cirebon Effendi Edo mempertimbangkan kembali rencana KPBU APJ.

DPRD Soroti Risiko Hukum Proyek APJ Kota Cirebon

BACA JUGA:Thom Haye Mendadak Hilang, Tak Ikut Parade Juara Persib Bandung, Akun Instagramnya Ikutan Lenyap

Umar menilai terdapat sejumlah hal yang perlu diperjelas sebelum proyek masuk ke tahapan lebih lanjut. 

Salah satunya menyangkut proses perencanaan dan persetujuan DPRD dalam proyek infrastruktur daerah yang menggunakan skema Availability Payment.

Menurut Umar, tahapan persetujuan prinsip DPRD harus diperhatikan sejak awal. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait