Sehari, Jumlah Pemohon Kartu Kuning Dibatasi

Sehari, Jumlah Pemohon Kartu Kuning Dibatasi

BEBERKAN DATA: Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans H Sulaeman SE menyampaikan data para pencaker di tahun 2022, kemarin.--

Dijelaskannya, penempatan tenaga kerja ada lima jenis. Yang pertama, perusahaan dalam negeri khususnya Kabupaten Cirebon.

Mekanisme, melalui Wajib Lapor Lowongan dan Penempatan Tenaga Kerja. Kedua, bursa kerja khusus (BKK), ada di sekolah-sekolah SMK di Kabupaten Cirebon. Ketiga, pemagangan. Ke empat, UPT Pelatihan Kerja, terakhir Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Dari lima jenis penta itu bagian dari pengentasan pengangguran yang ada di Kabupaten Cirebon,” kata Leman. (sam)

BACA JUGA:DBMPR Jabar Dorong Realisasi Jalan Tambang di Parungpanjang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: