Pelantikan Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana Gantikan Affiati

Pelantikan Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana Gantikan Affiati

Pelantikan Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri lesmana. -Dedi Haryadi-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Pelantikan Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menggantikan Affiati resmi dilaksanakan, Senin, 1, Agustus 2022. 

Prosesi pelantikan Ruri Tri Lesmana sebagai ketua DPRD Kota Cirebon, juga dilakukan pembacaan sumpah dan janji jabatan.

Dalam prosesi pembacaan sumpah janji jabatan dalam pelantikan ketua DPRD Kota Cirebon, dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN), Ahmad Rifai SH MH. 

Seperti diketahui, pergantian ketua DPRD Kota Cirebon berawal dari polemik dan surta yang dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra. 

BACA JUGA:Daftar Nama Ajudan Ferdy Sambo, Ada 8 Orang, Lihat Saja

BACA JUGA:Ajudan Ferdy Sambo yang Brewokan Mencuri Perhatian, Ternyata...

Surat tersebut sempat digugat oleh Affiati. Namun, dalam perjalanannya, gugatan tersebut ditolak termasuk di upaya banding terakhir.

Tuntas proses hukum tersebut, kini Ruri Tri Lesmana yang juga berasal dari Partai Gerindra resmi dilantik sebagai ketua DPRD Kota Cirebon. 

Walikota Cirebon, Nashrudin Azis berharap, pengucapan sumpah ini tidak berpengaruh pada kuatnya sinergi dan kolaborasi yang terjalin selama ini.

Kita harap momentum ini dapat menguatkan kita bersama dalam pembangunan strategis di Kota Cirebon. Kerjasama sinergi dan kerelaan berbagi beban justru lebih utama dalam melakukan kerja kerja nyata dan pemulihan pasca pandemi Covid-19," kata walikota dalam sambutannya.

BACA JUGA:Kasus Brigadir J dan Bharada E Diambil Alih Bareskrim dari Polda Metro Jaya

BACA JUGA:Warga Indramayu Meninggal di Cirebon karena Penyakit Kambuh

Azis yang juga pernah menjadi ketua DPRD, memberi ucapakan selamat ketua ketua DPRD Kota Cirebon yang baru. 

"Saya ucapkan selamat bertugas kepada sahabatku untuk meneruskan masa jabatan Ketua DPRD Kota Cirebon," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: