Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, JPU Tidak Puas, Langsung Ajukan Banding

Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, JPU Tidak Puas, Langsung Ajukan Banding

Indra Kenz terdakwa kasus Binomo robot trading divonis 10 tahun penjara dan denda Rp5 milyar oleh Pengadilan Negeri Tangerang -ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway/jpnn