Kasus Penyelundup 1,2 Ton Sabu, Terdakwa Divonis Hukuman Mati di PN Bandung

Kasus Penyelundup 1,2 Ton Sabu, Terdakwa Divonis Hukuman Mati di PN Bandung

Suasana sidang vonis para terdakwa penyelundupan sabu-sabu 1 ton Pangandaran di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (13/12). Foto: -jpnn.com-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com