Tok, Kuota Haji 2023 Sudah Ditetapkan Menteri Agama, Segini Jumlahnya

Tok, Kuota Haji 2023 Sudah Ditetapkan Menteri Agama, Segini Jumlahnya

M. Ilustrasi foto:-Konevi-pexels.com

Apabila sampai penutupan pelunasan masih terdapat sisa kuota jemaah haji khusus dan petugas haji khusus, maka kuota tersebut akan digunakan untuk jemaah haji khusus berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang siap berangkat.

“Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia,” sambungnya.

Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1444 H/ 2023 M:

1. Aceh: 4.378

2. Sumatera Utara: 8.328

3. Sumatera Barat: 4.613

4. Riau: 5.047

5. Jambi: 2.909

BACA JUGA:Inilah Sosok Wanita yang Jadi Pemicu Mario Lakukan Penganiayaan ke David

6. Sumatera Selatan: 7.012

7. Bengkulu: 1.636

8. Lampung: 7.050

9. DKI Jakarta: 7.926

10. Jawa Barat: 38.723

11. Jawa Tengah: 30.377

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase