WADUH, Angka Kekerasan terhadap Anak Meningkat di Cirebon, Begini Kata KPAID dan Komnas Anak

WADUH, Angka Kekerasan terhadap Anak Meningkat di Cirebon, Begini Kata KPAID dan Komnas Anak

Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Hj Fifi Sofiyah bersama Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya, Siti Nuryani saat menggelar jumpa pers, Jumat (9/6/2023).-Dedi Haryadi -radarcirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Angka kekerasan fisik dan seksual terhadap anak di Kabupaten Cirebon setiap bulannya meningkat. 

Tercatat dari Januari hingga 9 Juni 2023, ada sekitar 30 orang anak yang menjadi korban. Jumlah tersebut, terdiri dari kasus yang sedang ditangani oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon yakni sebanyak 12 kasus yang terjadi dalam kurun waktu sekitar 40 hari terakhir tepatnya dari Mei hingga 9 Juni 2023. 

Sedangkan, 18 korban lainnya berada di Komnas Perlindungan Anak Ciayumajakuning. Hal tersebut terungkap saat KPAID Kabupaten Cirebon bersama Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya menggelar jumpa pers di kantor KPAID Kabupaten Cirebon, Jumat (9/6/2023).

“Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Cirebon terus bertambah, hingga saat ini tercatat ada 14 kasus yang terdiri dari 12 kasus yang terjadi di Kabupaten Cirebon dan 2 kasus di Kota Cirebon. Termasuk kasus yang Kabupaten Cirebon masuk wilayah hukumnya di Polres Cirebon kota tetap aja,” ungkap Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Hj Fifi Sofiyah

BACA JUGA: Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Penistaan ​​Bung Karno, IBAS: Poster Ucapan Ulang Tahun

BACA JUGA: Shin Tae-yong Kecewa, Kontrak Bersama Timnas Indonesia Tidak Diperpanjang?

Menurut perempuan yang akrab disapa Bunda Fifi ini, Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya dengan KPAID Kabupaten Cirebon bersinergi untuk menangani kasus kekerasan pada anak.

“Ini kesempatan yang baik karena di wilayah Cirebon ini membutuhkan lembaga-lembaga yang peduli terhadap kekerasan anak, tidak bisa menyentuh semua (kasus kekerasan anak) oleh satu lembaga saja,”ujarnya.

Bunda Fifi meminta kepada korban kekerasan untuk jangan sungkan atau malu untuk melapor.

"Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya dan KPAID Kabupaten Cirebon itu standby 24 jam, berapapun jam yang melapor akan kami terima," ucapnya.

BACA JUGA: Connie Rahakundini Ungkit Korupsi 8 Triliun saat Tulis Surat untuk Syekh Panji Gumilang, Simak Kata- katanya

BACA JUGA: WADUH! Seks sebagai Cabang Olahraga, Tapi Kok Begini Jadinya

Di tempat yang sama, Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya, Siti Nuryani mengatakan, sejak awal Januari hingga saat ini diminta menangani sebanyak 25 anak korban kekerasan, dari jumlah itu ada 18 anak yang merupakan warga Kabupaten Cirebon.

“Sebagai lembaga perlindungan anak mandiri kami kerap melakukan audiensi dengan beberapa dinas yang terkoneksi terkait persoalan anak. Di antaranya, yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, DPPKBP3A, dan Disdukcapil. Ada 10 hak anak yang harus dipenuhi yaitu di dinas-dinas ini. Intinya kita bagaimana bekerja sama, apa yang bisa dibantu oleh kami," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: