NAH LOH! Ridwan Kamil Sudah Laporan ke Mahfud MD, Syekh Panji Gumilang Bilang Tabayun Belum Dilakukan

NAH LOH! Ridwan Kamil Sudah Laporan ke Mahfud MD, Syekh Panji Gumilang Bilang Tabayun Belum Dilakukan

Gubernur Jabar, M Ridwan Kamil dan Menko Polhukam membahas masalah Al Zaytun, di sisi lain Syekh Panji Gumilang mengaku menunggu tabayun dari Tim Investigasi Pemprov Jabar.-Kemenko Polhukam-radarcirebon.com

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil sudah menyampaikan laporan hasil pertemuan dan klarifikasi tim investigasi ke Menko Polhukam, Mahfud MD.

Di sisi lain, Syekh Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang mengaku, belum ada tabayun yang dilakukan. Adapun pertemuan dengan Tim Investigasi Pemprov Jabar, baru sebatas kesepakatan bahwa proses klarifikasi dilakukan di Mahad Al Zaytun.

"Disepakati tabayun di Kampus Mahad Al Zaytun. Bahkan sampai ketok meja tiga kali, tok, tok, tok," kata Syekh Panji Gumilang, dalam publikasi resmi lembaga tersebut.

Meksi Syekh Panji Gumilang merasa belum ada proses tabayun yang dilakukan, namun hasil pertemuan Menko Polhukam, Mahfud MD dan Gubernur Jawa Barat sepertinya sudah mengarah kepada kesimpulan.

BACA JUGA:Polisi Akan Pelajari Laporan DPP FAPP Terhadap Panji Gumilang Terkait Dugaan Penistaan Agama

Sebagai bocoran dari kesimpulan itu, diantaranya adalah memenuhi seperti apa yang menjadi harapan masyarakat.

Selain itu, ada 3 langkah yang akan diambil yakni secara pidana berkaitan dengan personal, hukum administrasi dalam hal lembaga Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan masalah ketertiban masyarakat yang menjadi kewenangan Forkopimda.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklaim bahwa tim investigasi sudah melakukan komunikasi dua arah kepada pimpinan Al Zaytun dan penggalian data lapangan.

"Kami tadi melaporkan progres dari tim investigasi yang kami bentuk yang sebelumnya telah melakukan investigasi dua arah atau wawancara langsung ke yang bersangkutan dan melakukan penggalian data lapangan," ucap Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil.

BACA JUGA:PT KIC Belum Urus Izin Kawasan Industri di Losari, Eks Direkturnya Ditahan Polresta Cirebon

Kang Emil juga menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap penanganan polemik di Ponpes Al Zaytun. Rekomendasi tersebut mengarah pada tindakan aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial.

"Sudah disampaikan beberapa rekomendasi yang tentu berdampak pada aspek hukum, aspek administrasi, dan aspek keamanan sosial," tutur Kang Emil.

Kang Emil berharap laporan tim investigasi dapat segera ditindaklanjuti oleh Menko Polhukam dalam waktu dekat. 

"Selanjutnya Pak Menko Polhukam akan menindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk mem-follow-up rekomendasi dari tim lapangan di Jabar," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: