Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina, Ibu PS Tak Hadir Saat Pemeriksaan Psikologis di Polda Jabar

Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina, Ibu PS Tak Hadir Saat Pemeriksaan Psikologis di Polda Jabar

Kartini, Ibu Pegi Setiawan keluar dari ruang tahanan Polda Jabar dengan mata sembab. Dirinya menerangkan kondisi anaknya di dalam tahanan.-Tangkapan Layar Video-Jabar Ekspres

BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Keluarga tersangka kasus dugaan pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam, Pegi Setiawan (PS) melakukan pemeriksaan psikologis oleh tim penyidik Polda Jabar.

Namun, saat pemeriksaan psikologis pada Selasa 11 Juni 2024 kemarin, yang datang memenuhi panggilan penyidik hanya ayahnya PS, yakni Rudi Irawan.

Sementara, ibunda PS, Kartini, tidak hadir dalam sesi pemeriksaan psikologis di Mapolda Jabar, Bandung.

"Untuk ibunya tersangka PS ini tidak hadir dan menolak untuk dilakukan pemeriksaan secara psikologi," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Markas Polda Jabar, Bandung, Rabu 12 Juni 2024.

BACA JUGA:Polresta dan Dinkes Kabupaten Cirebon Kolaborasi Beri Penyuluhan ke Siswa SMAN 1 Gegesik

BACA JUGA:Inilah Reaksi Polda Jabar Atas Gugatan Praperadilan Status Tersangka PS di Kasus Pembunuhan Vina

BACA JUGA:Kaum Perempuan Kota Cirebon Dapat Ilmu Kewirausahaan di Era Digital, Gus Mul: Program Strategis

Dijelaskan, Rudi hadir didampingi kuasa hukumnya, adapun tes psikologi yang dilakukan tim ahli ini dilakukan dari pukul 10.30 WIB hingga pukul 18.15 WIB.

Dalam tes psikologi yang dijalani Rudi, tim ahli memintanya menggambar hingga menjawab persoalan pertanyaan.

"Menggambar dan tanya jawab tulis, hampir 12 pertanyaan," kata Rudi usai jalani tes di Mapolda Jabar, Selasa 11 Juni 2024.

Dikatakan, tes psikolog itu dijalaninya dengan santai sambil mengobrol.

BACA JUGA:Sudah 3 Tahun Tidak Ada Perbaikan, Warga Kaliwulu Plered Keluhkan Jalan Rusak

BACA JUGA:Intel Polres Majalengka: 94 Persen Remaja Terpapar Tayangan Dewasa

BACA JUGA:FIFA Beri Pesan Khusus untuk Indonesia, Jadwal Drawing Putaran Ketiga di Malaysia

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Jabar juga menyampaikan bahwa Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus memerintahkan anak buahnya untuk segara membentuk tim hukum guna menghadapi gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka PS dalam kasus dugaan pembunuhan Vina dan Eky.

"Tim dari Bidang Hukum (Bidkum) telah terbentuk untuk menghadapi gugatan praperadilan dari tersangka PS atau kuasa hukumnya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferesi pers, Rabu 12 Juni 2024.

Sebelum menyampaikan hal tersebut, Kabid Humas Polda Jabar mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini masih menunggu panggilan sidang gugatan praperadilan dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

BACA JUGA:Direksi BRI Kompak Borong Saham BBRI Siratkan Bentuk Optimisme Kinerja

BACA JUGA:Belanda Ikut Senang, Indonesia Lolos Putaran Ketiga jadi Perbicangan

BACA JUGA:AHM Luncurkan Rebel 1100 Bagi Pecinta Big Bike Cruiser

"Terakit apdet kasus Vina, sejauh ini informasi yang berkembang terkait gugatan atau permohonan praperadilan dari kuasa hukum tersangka PS.”

“Sampai saat ini, Polda Jabar belum menerima panggilan pemberitahuan sidang dari pihak pengadilan," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase