Soal Korban Judi Online Diusulkan Jadi Penerima Bansos, Begini Penjelasan Menko PMK

Soal Korban Judi Online Diusulkan Jadi Penerima Bansos, Begini Penjelasan Menko PMK

Menko PMK, Muhadjir Effendy.-muhammadiyah.or.id-

BACA JUGA:Pertama Kali, Polres Cirebon Kota Gelar Sholat Idul Adha, Begini Pesan Kapolres

BACA JUGA:Peringati Hari Raya Idul Adha, Warga Asrama Korem 063-SGJ Lakukan Sejumlah Kegiatan Ini

BACA JUGA:Pengundian Panen Hadiah Simpedes BRI Kanca Cirebon Gunung Jati, Nasabah Terus Meningkat

"Jadi orang miskin itu tidak hanya korban judi online saja, semua orang miskin itu menjadi tanggung jawab negara untuk diberi santunan dan itu kemudian akan diproses.

"Kemudian, akan dicek juga standar, kriteriannya cocok tidak dengan yang ditetapkan Kementerian Sosial."

"Lalu ada verifikasi, kalau memang dipastikan bahwa dia memang telah jatuh miskin akibat judi online ya dia akan dapat bansos," jelasnya.

BACA JUGA:Pj Wali Kota : Iduladha adalah Hari Besar Kemanusiaan dan Keimanan

Sebagaimana diketahui, Muhadjir mengusulkan agar korban judi online menjadi penerima bansos. 

Hal ini sebagai bentuk keprihatinan pemerintah atas dampak sosial yang terjadi akibat judi online.

Pernyataan tersebut dilontarkan Muhadjir beberapa hari setelah kasus polisi wanita yang membakar suami di Mojokerto, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Muhadjir juga mengatakan, pihaknya sudah merekomendasikan agar Kemensos membina korban judi online, yang mengalami gangguan psikososial. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase