Kuasa Hukum Keluarga Vina: Sumpah Pocong Saka Tatal Tidak Pengaruhi Hukum

Kuasa Hukum Keluarga Vina: Sumpah Pocong Saka Tatal Tidak Pengaruhi Hukum

Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina, Rd Reza Pramadia, menanggapi sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal terkait kasus Vina Cirebon.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

"Di mata hukum tidak ada artinya, di dalam agama juga memiliki pandangan masing-masing. Ada yang setuju dan tidak setuju, jadi banyak versi," paparnya.

BACA JUGA:Penjual Kopi Keliling di Indramayu, Raup Omset Jutaan Rupiah Sehari

Oleh karena itu, pihaknya tetap meyakini jika kematian Vina dan Eky, merupakan kasus pembunuhan berencana berdasrakan keputusan persidangan dan beberapa bukti penguat lainnya.

"Kami tetap meyakini itu memang pembunuhan berencana dan pemerkosaan berdasarkan keputusan akhir yang sudah inkrah dan berkekuatan hukum tetap. Selain itu, diperkuat dengan saksi-saksi yang menguatkan," paparnya.

Jika dalam perjalanan Kasus Vina Cirebon ini ada keputusan terbaru dari pengadilan, pihaknya akan tetap mengikuti.

"Andaikan nanti ada putusan pengadilan yang terbaru, kita pasti akan mengikutinya dan menghormatinya," tegas Reza.

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Tuding Disdik - Sekolah Minim Pembinaan Pelajar

Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal tersebut, merupakan respon atas ucapan Iptu Rudiana dalam sebuah koferensi pers bersama Hotman Paris Hutapea beberapa waktu lalu.

Iptu Rudiana berani melakukan sumpah pocong, jika dirinya memang melakukan rekayasa atas meninggalnya Vina dan Eky tahun 2016 silam.

Ucapan tersebut disambut oleh tim kuasa hukum Saka Tatal. Mereka mengajak Iptu Rudiana untuk membuktikan ucapannya itu.

Namun dalam pelaksanaannya, Iptu Rudiana tidak hadir dalam acara sumpah pocong, meskipun sudah diberikan surat undangan dari pihak Saka Tatal.

BACA JUGA:Sumpah Pocong Saka Tatal, Ajang Mencari Popularitas dari Kasus Vina Cirebon

Menanggapi ketidakhadiran Kapolsek Kapetakan tersebut dalam ajakan sumpah pocong, Rd Reza tidak mengetahui dengan pasti.

Pihaknya juga tidak mau ikut campur, dalam urusan yang bakal dilakukan Iptu Rudiana terkait statmennya di muka umum tersebut.

"Informasi tidak ada, tetapi sebelumnya dari Bang Hotman sendiri mempersilahkan jika Iptu Rudiana mau melakukan sumpah pocong berdasarkan versinya sendiri, ya silahkan. Tetapi tidak ada konfirmasi apa pun kepada kita," paparnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: