Presiden Prabowo Teken Keppres Biaya Ibadah Haji 2025, Segini yang Harus Dibayarkan Calon Jamaah per Embarkasi

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji di Kota Mekkah, Arab Saudi. Foto:-SULTAN-pexels.com
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan Menolak Mobil Dinas Baru
BACA JUGA:Dana CSR BI Masuk Yayasan Lalu ke Pribadi, ini Daftar 5 Yayasan dari Cirebon yang Dipanggil KPK
- Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333,00
- Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531,00
- Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331.751,00
- Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781.751,00
- Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.41 l.751,00
BACA JUGA:Kasus PIP SMAN 7 Cirebon Diusut, Wakil Ketua DPRD: Bisa Jadi Pintu Masuk ke Sekolah Lain
BACA JUGA:Owner Industri Pengolahan Bebek Bantah Tidak Ada Limbah Padat Cemari lingkungan
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan bekasi) sebesar Rp 58.875. 751,00
- Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501,00
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751,00
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57 .235.421,00
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751,00
- Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921,00
- Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801,00
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875.751,00
Besaran jumlah Bipih aka digunakan untuk membiayai penerbangan haji, sebagian akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi di Madinah, dan biaya hidup. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase