Setelah Study Tour, Ini Larangan Terbaru Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali mengeluarkan larangan. Kali ini khusus bagi orang tua siswa dilarang mengantar anaknya ke sekolah.-Tangkapan layar-Youtube @KangDediMulyadi
RADARCIREBON.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali bakal mengeluarkan larangan. Kali ini diperuntukan khusus bagi orang tua siswa.
Sebelumnya, Gubernur Jabar yang biasa disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), mengeluarkan kebijakan larangan study tour bagi seluruh sekolah di Jawa Barat.
Kali ini, KDM melarang orang tua siswa untuk mengantarkan anaknya ke sekolah dan menunggunya hingga jam pulang.
Kondisi tersebut, jelas Dedi, secara tidak langsung bakal mengganggu proses pembelajaran di skeolah yang merupakan tanggung jawab guru.
BACA JUGA:Imron-Jigus Pantau Langsung Perbaikan Jalan
"Saya nggak mau kedepan, anak diantar orang tuanya ke sekolah. Orang tuanya ngumpul di depan kelas, saling ngomongin. Nanti bikin klub kelas, mengintervensi gurunya, nanti ngatur, ribut," ucap Dedi Mulyadi dari tayangan @indramayuinfo dikutip radarcirebon.com, Senin 17 Maret 2025.
Dijelaskan Dedi, orang tua siswa khususnya ibu-ibu, tidak semestinya menemani buah hati di sekolah selama pembelajaran berlangsung.
Hal tersebut menurut Dedi, kegiatan ibu-ibu lebih baik mengerjakan pekerjaan rumah daripada menunggu anaknya di sekolah.
"Ibu-ibu lebih baik tinggal di rumah untuk mengurus suaminya, menyiapkan makanan. Jangan terus menuerus ngurusin anaknya yang ada di sekolah," jelas KDM.
Dedi Mulyadi menegaskan, siswa merupakan tanggungjawab guru ketika berada di lingkungan sekolah atau selama mengikuti kegiatan pembelajaran.
Oleh karena itu, orang tua siswa tidak perlu lagi berada di lingkungan sekolah, apalagi ikut campur di dalam jam pelajaran.
Untuk menghindari campur tangan orang tua dalam pendidikan di sekolah, Dedi bakal membangun tinggi di setiap gedung sekolah.
Hal tersebut, sambung Dedi, agar orang yang tidak berkepentingan tidak bisa masuk ke dalam gedung sekolah seenaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: