Putri Candrawathi Tak Ditahan karena Ada Bayi, Vanessa Angel Dulu Tinggalkan Gala di Usia 3 Bulan

Putri Candrawathi Tak Ditahan karena Ada Bayi, Vanessa Angel Dulu Tinggalkan Gala di Usia 3 Bulan

Putri Candrawathi akhirnya ditahan.-Ist-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Keputusan Putri Candarawathi yang hingga kini tak ditahan dibandingkan dengan kejadian almarhumah Vanessa Angle yang harus berpisah dengan Gala Sky.

Padahal, kasus keduanya berbeda. Vanesa Angle ditahan karena kasus psikotropika, padahal Gala Sky usianya baru 3 bulan. Sementara Putri Candrawathi tak ditahan kendati jadi tersangka pembunuhan berencana.

Karena itu, keputusan Putri Candrawathi yang hingga kini tak ditahan dipertanyakan. Bahkan saat rekonstruksi, dia tampil beda dengan tidak memakai baju oranye.

Saat rekonstruksi di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan, saat tersangka yang lain menggunakan baju oranye, Putri Candrawathi memakai setelan putih.

BACA JUGA:Tertangkap Kamera, Kuat Ma'ruf Tertawa Saat Rekonstruksi, Terlihat Seperti Tanpa Beban

BACA JUGA:Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Tersangka Obstruction of Justice, Istri Berang: Dirkiminalisasi Oknum

Kemudian terkait alasan Putri Candrawathi yang tak ditahan, kuasa hukum menyebut alasan kemanusiaan karena memiliki balita berusia 1,5 tahun.

Penjelasan tersebut kemudian menjadi sorotan. Lantaran sebelumnya ada kisah Vanessa Angel yang tetap ditahan padahal waktu itu Gala Sky berusia 3 bulan.

Kasus lain juga kembali jadi sorotan. Misalnkya Rochisatin dipenjara bersama anaknya yang berusia 1,6 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara.

Di Bandar Lampung, seorang ibu berinisial NSB (31) juga ditahan bersama anak balitanya yang masih disusui.

BACA JUGA:1,3 Miliar Data Pengguna Seluler Indonesia Bocor di Forum Breached, Kominfo Angkat Suara

BACA JUGA:Putri Candrawathi Disebut Ingin Bunuh Diri, Komnas Perempuan: Ini Disampaikan Berkali-kali

Sedangkan di Lombok Tengah, NTB, empat orang ibu juga harus membawa serta anaknaya lantaran ditahan di Rutan Praya.

Isma (33) juga terpaksa membawa bayinya yang berusia 6 bulan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: