Bayar Tunggakan BPJS Sekarang Bisa Dicicil, Begini Tahapannya
Ilustrasi. Pembayaran BPJS yang menunggak, bisa dibayar oleh peserta dengan cara dicicl lewat Program Rehab.-linggau pos-
BACA JUGA:Lama Ditunggu, Bojan Akhirnya Buka Suara Perihal Wiljan Pluim
Peserta yang memilih untuk memanfaatkan program ini akan diberikan informasi mengenai jumlah cicilan, jangka waktu pembayaran, dan syarat-syarat pembayaran lainnya.
Tujuan dari program REHAB adalah memberikan fleksibilitas finansial kepada peserta agar mereka dapat melunasi tunggakan mereka tanpa beban yang berlebihan.
Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan keadilan dalam sistem JKN-KIS, BPJS Kesehatan telah merancang Program Pembayaran Bertahab (REHAB).
Program ini memiliki kebijakan pembayaran yang fleksibel, sehingga peserta dapat membayar tunggakan mereka dalam jangka waktu yang sesuai dengan kemampuan finansial mereka.
BACA JUGA:Selain Jalan Tol, Pemkab Kuningan - Cirebon Juga Persiapkan Jalan Baru, Namanya Lingkar Utara
Selain itu, mekanisme cicilan yang disediakan akan membantu meminimalisir beban keuangan yang mungkin dirasakan oleh peserta.
Peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan pembayaran selama 4 sampai dengan 24 bulan dapat memanfaatkan Program Pembayaran Bertahab (REHAB) ini.
Dengan begitu, mereka memiliki kesempatan untuk melunasi tunggakan mereka secara bertahap tanpa merasa terbebani oleh jumlah tunggakan yang besar.
BPJS Kesehatan secara aktif mendorong para peserta untuk memanfaatkan program ini sebagai solusi keuangan yang efektif.
BACA JUGA:Mentan SYL akan Bertemu Presiden Jokowi Hari Ini, Apa Saja yang Dibahas?
Mekanisme cicilan yang ditawarkan dalam Program Pembayaran Bertahab (REHAB) diatur secara terperinci untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya.
Peserta yang memilih untuk memanfaatkan program ini akan diberikan informasi mengenai jumlah cicilan, jangka waktu pembayaran, dan syarat-syarat pembayaran lainnya.
BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan panduan yang jelas kepada peserta agar mereka dapat mengikuti program ini dengan mudah.
BACA JUGA:Bupati Imron Minta Jaga Kondusifitas Daerah Jelang Pilwu 2023 dan Pemilu 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: