Ramai-Ramai Ajukan PK, Ini Tanggapan Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina

Ramai-Ramai Ajukan PK, Ini Tanggapan Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina

Raden Reza Pramadia salah satu Tim Kuasa Hukum keluarga almarhumah Vina menganggap wajar dan hak para terpidana mengajukan PK ke Pengadilan, Kamis (15/8/2024).-Tangkapan layar-radarcirebon.com

"Kami menghadirkan hampir 50 saksi dari saksi ahli dan fakta yang nantinta akan kami sortir lagi mana yang sangat penting. Yang pasti kami mengajukan kurang lebih 50 saksi untuk 6 terpidana itu," jelasnya.

Sementara itu, pihaknya berharap Iptu Rudiana bisa dihadirkan dalam sidang PK nanti.

"Untuk pak Rudiana hadir sebagai saksi itu bukan kewenangan kami. Kami sih berharap kalau pak Rudiana ini mau hadir itu jauh lebih bagus," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: