Minyakita Palsu Diduga Beredar di Kota Cirebon, Pj Walikota Cek Langsung ke Pasar

Minyakita Palsu Diduga Beredar di Kota Cirebon, Pj Walikota Cek Langsung ke Pasar

Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi saat sidak di Pasar Jagasatru, Selasa, 7 Januari 2024. Foto:-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMPj Walikota Cirebon H Agus Mulyadi melaksanakan inspeksi mendadak alias sidak ke Pasar Induk Jagasatru, Selasa 7 Januari 2025.

Sidak ini didampingi juga oleh Pj Sekda Iing Daiman bersama sejumlah pihak termasuk dari Polres Cirebon Kota.

Tujuannya untuk mengecek langsung peredaran Minyakita di Kota Udang. Itu setelah adanya temuan dugaan produk Minyakita palsu beredar di Kota Cirebon.

Kepada para pedagang di Pasar Induk Jagasatru Kota Cirebon, Pj Walikota dan Pj Sekda memberikan sosialisasi dan edukasi agar lebih waspada dan berhati-hati.

BACA JUGA:Eks Timnas Belanda Sebut Louis Van Gaal Mustahil Gabung Timnas Indonesia: Usianya 73 Tahun, Saatnya Pensiun

BACA JUGA:Jumlah Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Kota Cirebon Tahun 2024, Tertinggi di Lemahwungkuk dan Harjamukti

Terutama dalam membeli minyak dari agen atau penyalur. "Secara fisik minyak yang diduga ilegal bisa dilihat dari kemasan dan isi yang tidak merata,” kata Agus.

“Warna minyaknya dan bau sangat berbeda. Serta jika ada residu di dalam jika ada residu di dalam kemasan,  masyarakat dan pedagang patut mencurigai minyak tersebut diduga palsu," imbuhnya.

Agus mengatakan, dugaan pemalsuan minyak goreng produk Minyakita sedang diselidiki oleh Polisi.

"Pihak Satreskrim Polres Cirebon Kota hingga kini masih melakukan penyelidikan adanya temuan minyak goreng merek MinyaKita diduga palsu ini," katanya.

BACA JUGA:Penutupan TPA Kubangdeleg Berdampak pada Truk Pengangkut Sampah

BACA JUGA:VIRAL! Diduga Geng Motor Majalengka Beraksi di Baturuyuk, Begini Respons Polisi

Pj Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi menegaskan, Pemerintah Kota Cirebon bersama Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada oknum yang memanfaatkan peluang dengan menjual produk ilegal.

"Edukasi kepada pedagang di pasar dan distributor pun terus dilakukan agar tidak terjebak dalam perdagangan barang yang tidak sesuai dengan standar atau diduga palsu,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: