Dugaan Pencabulan Santriwati Ponpes di Katapang Bandung, Kasus Herrry Wirawan Terulang?
Kakek rudapaksa nenek berusia 95 tahun. Ilustrasi foto:-Ist-radarcirebon.com
Radarcirebon.com, BANDUNG - Kasus pencabulan santriwati oleh oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, bikin geger.
Kasus pencabulan santriwati di sebuah ponpes di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, mengingatkan publik pada kasus Herry Wirawan beberapa waktu lalu.
Apalagi, dari segi korban juga cukup banyak. Setidaknya ada 13 santriwati yang kini dilaporkan sebagai korban pencabulan oknum pimpinan ponpes di Katapang, Bandung itu.
Kasus ini terungkap setelah ada salah satu korban yang berani melaporkan dan ternyata tidak hanya satu, jumlahnya sampai belasan.
BACA JUGA:Tedi Rohendi Resmi Dilantik Sebagai Ketua RW 19 Larangan Timur
BACA JUGA:Walikota Canangkan Bulan Dana PMI “Wayahe Berbagi” PMI Kota Cirebon Targetkan Rp3 Miliar
Kuasa hukum korban, Deki Rosdiana mengatakan, para santriwati menjadi korban pencabulan oleh oknum pemimpin ponpes. Bahkan ada yang sejak usia 14 tahun.
Bahkan, ada juga santriwati yang mendapatkan pencabulan berulang dari oknum pemimpin ponpes tersebut.
Diungkapkan dia, bahwa modus yang digunakan adalah oknum pimpinan ponpes memanggil korban. Lalu melakukan tindakan tidak senonoh.
"Awalnya pelaku memanggil korban, menyuruh bersih-bers9ih, tapi korban setelah itu diraba-raba, diciumi hingga dicabuli," kata Deki, seperti dilansir Jabarekspres.com (Group Radarcirebon.com), Selasa 16, Agustus 2022.
BACA JUGA:IDI Kota Cirebon Sukseskan Triathlon 1293 Km from Bali To Jakarta
Tidak hanya itu, dari laporan korban ada juga yang sedang tidur, lalu didatangi dan dicabuli oleh terduga pelaku.
"Pernah juga korban sedang tidur diciumi, lalu dicabuli. Jadi sudah berkali-kali," ungkap Deki, kepada wartawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: