Khusus Penyandang Disabilitas, Polres Majalengka Beri Kemudahan Layanan SKCK

Khusus Penyandang Disabilitas, Polres Majalengka Beri Kemudahan Layanan SKCK

Polres Majalengka Beri Kemudahan Layanan SKCK bagi Penyandang Disabilitas-istimewa-radarcirebon.com

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Polres Majalengka, Polda Jabar memberikan layanan khusus kepada disabilitas saat mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Sehingga, memudahkan mereka saat mengurus layanan kepolisian.

Seperti yang nampak, Petugas Pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Majalengka melayani penyandang disabilitas.

"Kami memberikan pelayanan khusus kepada difabel yang akan mengurus SKCK di Polres Majalengka," ucap Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K,.M.Si melalui Kasat Intelkam Polres Majalengka AKP H.Agus Romy, A.Md.,S.H.,M.H.pada Jumat (21/7/2023).

BACA JUGA:Epson Memperkenalkan SureColor SC-P6530E, Printer Foto Ringkas Baru dengan Fungsi yang Disempurnakan

BACA JUGA:Selain Dijuluki Kota Angin dan Wisata, Ternyata Majalengka Dikenal Produk Kopinya Hingga Bermunculan Kafe-kafe

AKP H.Agus Romy juga mengungkapkan Pelayanan ini adalah wujud Polri untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

"Kita mengedepankan sisi kemanusiaan kepada kaum difabel untuk memberikan hak-haknya, dan ini dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik," pungkasnya.

BACA JUGA:Razia Gabungan Semalaman, Amankan 60 Ribu Botol Miras

BACA JUGA:Cetak Teknisi Kelas Dunia, Yamaha Kembali Gelar Indonesia Technician Grand Prix, 'Being Trust & Commit'

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: